SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN ARSIP

PENGADILAN AGAMA PRAYA

S I P A S

Sistem Informasi Pengelolaan Arsip (SIPAS) adalah Arsip Elektronik atau Electronic Archive (e-Archive) merupakan sistem atau tata cara pengumpulan informasi berupa dokumen yang direkam dan disimpan menggunakan teknologi komputer berbentuk dokumen elektronik (Document Management System/ e-documents) dengan tujuan agar dokumen mudah dilihat, dikelola, ditemukan dan dipergunakan kembali. 

SUB BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN

SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN ORGANISASI DAN TATALAKSANA